Korupsi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi!!!

Akhir akhir ini negara kita tercinta ini sedang marak maraknya kasus KORUPSI, ini sudah menjadi keharusan bagi kita para generasi penerus bangsa untuk sama sama memikirkan jalan terbaik untuk meminimalisir kasus yang sudah mendarah daging di negara negara berkembang. (Wah, berati bukan di Indonesia aza yah?)

Perbedaan antara birokrasi masa lalu dan masa kini, dalam masyarakat primitif, abad pertengahan, dan masyarakat modern terletak pada cakupan kekuasaan pemerintah sangat terbatas. Banyak persoalan yang dahulu menjadi urusan masyarakat kini merupakan fungsi negara. Seperti sejumlah penguasa mengumpulkan pajak, menyelenggarakan keadilan atau melaksanakan tugas-tugas lain tidak bertindak sesuai dengan peraturan undang-undang atau peraturan tertulis tertentu, sebagian besar atas dasar pertimbangan pribadi yang hanya dibatasi oleh hati nurani dan rasa keadilan mereka sendiri serta perintah penguasa yang lebih tinggi. Kasus-kasus inilah yang kemudian mewabah menjadi korupsi.

Seiring dengan semakin maju dan modernnya dunia ini, maka semakin memuncak pula kasus korupsi. Kehidupan masyarakat telah sepenuhnya dililit oleh korupsi, segala hal dapat dikorupsi dan dikuasai untuk sebuah tujuan pribadi atau golongan. Bentuk-bentuk dan perwujudan korupsi jauh lebih banyak daripada kemampuan kita untuk memberantasnya. Selalu tampil bentuk-bentuk dan perwujudan baru. Korupsi dapat dilakukan tidak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Untuk melakukan pemberantasan korupsi ternyata juga sangat banyak hambatannya. Maka, bagaimanapun kerasnya usaha yang dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga negara ternyata korupsi juga tidak mudah dikurangi apalagi dihilangkan. Bahkan secara seluruh bisa dinyatakan bahwa korupsi tidak akan pernah bisa untuk dihilangkan.

Korupsi adalah perwujudan immoral dan dorongan untuk memperoleh sesuatu dengan metode pencurian dan penipuan. Dalam bentuknya yang bersifat memaksa ia adalah perampasan yang disertai kekerasan. Korupsi tidak hanya mempengaruhi manusia dalam kehidupan ekonomi dan politiknya belaka melainkan juga dalam pertumbuhan rokhaniah, korupsi melahirkan berbagai maslah rumit seperti larinya tenaga-tenaga ahli ke luar negeri sehingga sulit untuk membangun daerah. (Alatas 1987 halaman 225)

Korupsi merupakan masalah mendesak yang harus segera diatasi agar dapat tercapai pertumbuhan ekonomi yang sehat karena dengan munculnya korupsi pertumbuhan ekonomi dapat terhambat. Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat. Dalam hal ini harus ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat dan tidak lagi pada konglomerat, dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, agar terciptanya keadilan ekonomi. Dengan begitu pembangunan ekonomi akan berangsur sedikit lebih baik.

Nah, sekarang mari kita bahas upaya apa yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi, berikut uraian dari subjektif saya seorang mahasiswi prodi Ilmu Pemerintahan. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkinkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politi. Kemauan politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang tercerminkan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tanggung jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Komentar

  1. Menurut, pakar ekonomi senior -Kwik Kian Gie- : "Korupsi adalah akar dari semua masalah"

    Jika saat ini begitu banyak teori dan buku tentang korupsi (notabene:membuat saya bingung).

    Namun dalam perspektif islam, sungguh sederhana saja: "Allah swt melarang ummatnya untuk mengambil sesuatu yang -adalah- bukan hak nya" titik.

    Sungguh, ajaran islam itu mudah dipahami substansinya.... :) Semangat!

    BalasHapus
  2. siip kang,,,saya setuju,,
    islam itu indah dan akan lebih indah jika kita terus mepelajarinya,, :)
    Semangat!!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL ILMU NUURUN WAL JAHLU DHORUUN!!!

ALL ABOUT SKRIPSWEET! :)

Tanya Kenapa???