PEREMPUAN DAN PERANANNYA

Oleh : Noer Apptika Fuji Lestari

Secara terminologi, perempuan berasal dari kata Per-Empu-An, empu yang berarti mampu sedangkan per dan an konjungsi yang jika disambungkan Perempuan adalah seseorang yang mampu. Sedangkan wanita berasal dari kata wani dan tata itu berarti Wanita adalah seseorang yang wani ditata atau dalam bahasa jawa wani ditoto. Ini merupakan salah satu alasan kenapa kebanyakan orang lebih suka disebut perempuan dibanding wanita.
Perempuan merupakan mahluk Tuhan yang spesial, terbukti dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang perempuan, bahkan ada salah satu surat Al-Qur'an khusus menjelaskan tentang perempuan (An-Nisa). Secara kodrati, perempuan berbeda dengan laki-laki. Perempuan diberikan Alloh kodrat untuk Menstruasi, Mengandung, Melahirkan dan Menyusui sedangkan laki-laki tidak. Dan perempuan diberikan Alloh rasa yang lebih dibanding laki-laki sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan lebih perasa (soft power) dibanding laki-laki. Namun untuk urusan yang lain yang hubungannya dengan kehidupan sosial, perempuan dan laki-laki tidak ada bedanya. Baik perempuan atau laki-laki memiliki hak untuk terjun langsung dalam ranah sosial, hanya saja perempuan memiliki kodrat yang tak bisa dipungkiri jika perempuan terjun ke ranah sosial maka ia tidak akan secara total melaksanakan tugasnya atau peranannya dalam ranah sosial. Perempuan memiliki empat peranan, yakni:
  1. Sebagai Putri atau buah hati dari kedua orang tuanya.
  2. Sebagai istri yakni pendamping bagi suaminya.
  3. Sebagai Ibu yakni orang tua bagi buah hatinya.
  4. Sebagai Anggota masyarakat yakni seseorang yang berdiam dan terdaftar sebagai bagian dalam suatu komunitas.
Melihat keempat point tersebut bahwa peranan perempuan dalam setiap masanya memiliki tanggung jawab dan tugas mulia. Peranan perempuan sebagai putri yakni perempuan itu memiliki tanggung jawab untuk menuntut ilmu dan senantiasa melakukan serta memberikan yang terbaik untuk dipersembahkan kepada kedua orang tuanya. Kemudian ia beranjak dewasa ia menjadi seorang istri bagi suaminya dan menjadi seorang ibu bagi anak-anaknya, disinilah letak kemulian seorang perempuan karena perempuan harus mampu berperan menjadi seseorang bidadari, dimana ia harus mampu membuat rumah tangga sebagai surga dunia bagi suami dan anak-anaknya, ia harus mampu mengerjakan pekerjaan domestiknya, ia harus mampu membina dan mendidik tunas muda menjadi anak-anak yang cerdas dan berakhlak mulia. Disamping perempuan berperan sebagai istri dan ibu ia juga berperan sebagai anggota masyarakat dimana setiap anggota masyarakat harus memberikan kontribusi agar komunitas atau kehidupan dalam lingkungan tempat ia tinggal menjadi semakin baik mengingat bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk mengamalkan ilmu yang ia dapat untuk kemanusiaan maka kehidupan masyarakat/sosialah yang menjadi lab untuk mengamalkan ilmu tersebut. Sehingga mau tidak mau perempuan harus mampu berperan dan memberikan kontribusi yang baik terhadap lingkungannya melalui peranannya dalam ranah sosial entah itu sebagai aktivis, pegawai, birokrat, politisi dan lain-lain.
Berbicara mengenai peranan perempuan, bagi sebagian orang memandang bahwa perempuan tidak dibolehkan untuk turut campur dalam ranah sosial seperti bekerja, berbisnis diluar rumah, berpolitik dan lain-lain. Ada beberapa hal yang menyebabkan orang berpandangan tersebut :
  1. Pemahan Al-Qur'an secara tekstual. Bagi mereka yang memahami isi dari ayat Al-Qur'an secara tekstual jelas akan sangat melarang perempuan berkiprah di dunia sosial.
  2. Culture yang berkembang di masyarakat bahwa tugas perempuan hanya Dapur, Sumur dan Kasur sehingga perempuan tidak boleh berpendidikan tinggi.
  3. Hegemoni intelektual klasik, sehingga cara pandang masyarakat masih tertutup, intoleran, kaku dan radikal.

Pandangan tersebut merupakan pandangan yang sudah seharusnya kita rubah, agar kehidupan manusia semakin baik dan tentunya hal ini tidak bertentangan dengan apa yang terkandung dalam Al-Qur'an bahwa Al-Qur'an selalu mengajak manusia untuk berubah, tidak stagnan, tidak rigit dan tidak statis karena perubahan merupakan sunatullah. Islam memerintahkan setiap manusia sebagai khalifatu Allah ar-ard diberi tanggungjawab untuk melaksanakan ajaran agama dalam segala aspek kehidupan (sosial, ekonomi, politik dan budaya). Khalifah atau Wakil Tuhan untuk memakmurkan bumi, sehingga setiap manusia mempunyai tanggung jawab untuk memakmurkan bumi dalam segala aspek kehidupan baik itu laki-laki atau perempuan. Jelas, islam dalam hal ini tidak melarang perempuan untuk berkiprah dalam ranah sosial mengingat setiap manusia adalah Khalifah.
Perempuan dan perananannya dalam ranah sosial tentunya memberikan kontribusi positif dalam kehidupan, beberapa diantaranya :
  1. Perempuan memiliki sifat soft power (keibuan) sehingga akan lebih peka dan responsif terhadap keadaan di sekitar.
  2. Jika seorang perempuan berprofesi sebagai tenaga pengajar tentunya ia akan memberikan pembinaan dan pendidikan untuk tunas muda tidak hanya pada anak-anaknya di rumah saja.
  3. Menciptakan kesejahteraan perempuan dengan menciptakan sistem yang peka dan kondusif terhadap kaum perempuan melalui keikut sertaannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan lainnya.

Jadi, jelaslah bahwa perempuan dapat berperan dalam kedua ranah yakni dalam ranah domestik dan ranah publik/sosial. Sehingga peranan perempuan tidak melulu bertanggung jawab dalam ranah domestik saja karena perempuan pun memiliki hak untuk berkiprah dalam ranah sosial dengan tidak mengesampingkan tugas dan kewajibannya dalam ranah domestik. Keduanya merupakan kewajiban mulia bagi seorang perempuan untuk mengejewantahkan tujuan suci yakni membuat tiang negara jaya dengan tetap mengawal panji islam. Sejahteralah perempuan, Jayalah Indonesia!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL ILMU NUURUN WAL JAHLU DHORUUN!!!

ALL ABOUT SKRIPSWEET! :)

Tanya Kenapa???